Guru, Apakah Profesi atau Pengabdian
by Gde Citra on Monday, November 29, 2010 at 8:29am
Hari ini,,
Setelah bel istirahat pertama berbunyi,aku tidak langsung keluar.
Aku duduk terdiam di meja kerjaku,sambil membayangkan waktu kecilku dulu. Saat itu aku berada di dereten bangku yang kini berada di depanku. Disini aku pertama kali mendengar istilah pahlawan tanpa tanda jasa,menyanyikan lagu Hymne Guru,dan Terima Kasihku.
Sungguh aku terbayang akan ketulusan guruku dalam membimbing dan mendidiku,. Tapi kini keadaannya telah berubah,karena ternyata aku yang kini dipanggil ''Pak Guru''.
Apakah aku pantas menyandang pahlawan tanpa tanda jasa,,??
Memang jasa apa yg telah kuperbuat,,??
Apakah aku telah memiliki ketulusan untuk mengabdikan diri buat anak didikku,,,???
Apakah benar aku menjadi guru karena memikirkan penghasilan dari gaji bulanan yang diberikan pemerintah yang mereka sebut gaji guru,tunjangan profesi,,??
Lalu dimana kata pengabdian itu,,,???
Bukankah pengabdian tidak menuntut imbalan,sedangkan saat ini,pemerintah memandang guru sebagai profesi yg digaji secara profesional,bukan diperhatikan kesejahteraannya karena pengabdiannya.
Padahal dulu,tak pernah kudengar sertifikasi guru untuk mendapatkan pengakuan dan imbalan guru profesional,sehingga banyak cara untuk mendapatkan sertifikat itu,pengabdian tinggalah kata2 indah,tapi tak pernah dilaksanakan.
Apakah tidak lebih baik apabila guru tetap menjalankan pengabdiannya,urusan dibayar secara profesional biarlah jadi PR buat pemerintah,dan rutinitas Para Malaikat mencatat pengabdian kita sebagai amal dan ibadah..
( Koreksi Pribadi atas Pekerjaanku saat ini)
CITRA, A.Ma.
Setelah bel istirahat pertama berbunyi,aku tidak langsung keluar.
Aku duduk terdiam di meja kerjaku,sambil membayangkan waktu kecilku dulu. Saat itu aku berada di dereten bangku yang kini berada di depanku. Disini aku pertama kali mendengar istilah pahlawan tanpa tanda jasa,menyanyikan lagu Hymne Guru,dan Terima Kasihku.
Sungguh aku terbayang akan ketulusan guruku dalam membimbing dan mendidiku,. Tapi kini keadaannya telah berubah,karena ternyata aku yang kini dipanggil ''Pak Guru''.
Apakah aku pantas menyandang pahlawan tanpa tanda jasa,,??
Memang jasa apa yg telah kuperbuat,,??
Apakah aku telah memiliki ketulusan untuk mengabdikan diri buat anak didikku,,,???
Apakah benar aku menjadi guru karena memikirkan penghasilan dari gaji bulanan yang diberikan pemerintah yang mereka sebut gaji guru,tunjangan profesi,,??
Lalu dimana kata pengabdian itu,,,???
Bukankah pengabdian tidak menuntut imbalan,sedangkan saat ini,pemerintah memandang guru sebagai profesi yg digaji secara profesional,bukan diperhatikan kesejahteraannya karena pengabdiannya.
Padahal dulu,tak pernah kudengar sertifikasi guru untuk mendapatkan pengakuan dan imbalan guru profesional,sehingga banyak cara untuk mendapatkan sertifikat itu,pengabdian tinggalah kata2 indah,tapi tak pernah dilaksanakan.
Apakah tidak lebih baik apabila guru tetap menjalankan pengabdiannya,urusan dibayar secara profesional biarlah jadi PR buat pemerintah,dan rutinitas Para Malaikat mencatat pengabdian kita sebagai amal dan ibadah..
( Koreksi Pribadi atas Pekerjaanku saat ini)
CITRA, A.Ma.